K3 Konstruksi Bangunan

-Kegiatan Konstruksi adalah unsur krusial Jasa Konstruksi pada pembangunan-Kegiatan konstruksi mengakibatkan berbagai pengaruh yang nir diinginkan diantaranya yang menyangkut aspek keselamatan kerja & lingkungan.-Kegiatan konstruksi harus dikelola menggunakan memperhatikan standar & ketentuan K3L yang berlaku

Karakteristik Kegiatan Proyek Konstruksi-Memiliki masa kerja terbatas-Melibatkan jumlah tenaga kerja yg akbar-Melibatkan poly tenaga kerja kasar (labour) yang berpendidikan relatif rendah-Memiliki intensitas kerja yang tinggi-Bersifat multidisiplin dan multi crafts-Menggunakan alat-alat kerja majemuk, jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya-Memerlukan mobilisasi yang tinggi (alat-alat, material & tenaga kerja)

Dasar HukumUU No. 13/2003 : KetenagakerjaanUU No. 1/1970 : Keselamatan KerjaUU No. 18/1999 : Jasa KonstruksiSKB Menaker & PU No.174/104/86-K3 KonstruksiPermenaker No. 5/1996 – SMK3Inst Menaker No 01/1992 Ttg Pemeriksaan Unit Organisasi K3

**Jenis Bahaya Konstruksi**Physical HazardsChemical HazardsElectrical HazardsMechanical HazardsPhysiological HazardsBiological HazardsErgonomicUnsur Terkait pada Proyek Konstruksi

**K3 pada Proyek Konstruksi**meliputi safety engineeringdangt;construction safetydangt;personl safety

**Pencegahan Kecelakaan KonstruksiI**Sebab Kecelakaan Konstruksi-Human Factors-Unsafe Acts-Technical Factors-Materials-Equipments-Working Environment

Faktor ManusiaSangat secara umum dikuasai dilingkungan konstruksi.Pekerja Heterogen, Tingkat skill & edukasi tidak sinkron, Pengetahuan mengenai keselamatan rendah.Perlu penanganan khusus

Faktor TeknisBerkaitan menggunakan aktivitas kerja Proyek seperti penggunaan alat-alat dan alat berat, ekskavasi, pembangunan, pengangkutan dsb.Disebabkan syarat teknis dan metoda kerja yang tidak memenuhi baku keselamatan (substandards condition)

Pencegahan Faktor ManusiaPemilihan Tenaga KerjaPelatihan sebelum mulai kerjaPembinaan & supervisi selama aktivitas berlangsung

Pencegahan Faktor TeknisPerencanaan Kerja yg baik.Pemeliharaan & perawatan peralatanPengawasan & pengujian peralatan kerjaPenggunaan metoda dan teknik konstruksi yg amanPenerapan Sistim Manajemen Mutu

Strategi Penerapan K3 di Proyek KonstruksiIdentificationEvaluationDevelop the PlanImplementationMonitoring

Setiap proyek mempunyai ciri berbeda, contohnya proyek bangunan bertingkat, pembangunan bendungan, pabrik dsb.Lakukan identifikasi potensi bahaya pada aktivitas konstruksi yang akan dilaksanakan.Buat mapping potensi bahaya dari area atau bidang kegiatan masing-masing

Adakan penilaian mengenai potensi bahaya buat memilih skala prioritas berdasarkan Hazards Rating.Susun Risk Rating berdasarkan seluruh kegiatan konstruksi yang akan dilakukan

Berdasarkan output Identifikasi dan Evaluasi susun planning pengendalian dan pencegahan kecelakaanTerapkan konsep Manajemen Keselamatan Kerja yang bakuSusun Program Implementasi dan acara-program K3 yg akan dilakukan (buat pada bentuk elemen kegiatan)

Rencana kerja yang telah disusun implementasikan menggunakan baik.Sediakan sumberdaya yang Jasa Konstruksi medan dibutuhkan buat menjalankan program K3Susun Kebijakan K3 terpadu

Buat acara buat memonitor pelaksanaan K3 dalam perusahaan.Susun sistim audit dan inspeksi yang baik sinkron menggunakan syarat perusahaan.

Implementasi K3 pada Kegiatan ProyekDikembangkan dengan mempertimbangkan aneka macam aspek antara lain :Skala ProyekJumlah Tenaga KerjaLokasi KegiatanPotensi dan Resiko BahayaPeraturan & baku yang berlakuTeknologi proyek yang digunakan

Elemen Program K3 Proyek1. Kebijakan K3Merupakan landasan keberhasilan K3 pada proyekMemuat komitment & dukungan manajemen puncakterhadap aplikasi K3 pada proyekHarus disosialisasikan pada semua pekerja & dipakai sebagai landasan kebijakan proyek lainnya.

dua. Administratif & ProsedurMenetapkan sistim organisasi pengelolaan K3 pada proyekMenetapkan personal dan petugas yg menangani K3 dalam proyekMenetapkan mekanisme dan sistim kerja K3 selama proyek berlangsung termasuk tugas dan kewenangan semua unsur terkaitOrganisasi dan SDMKontraktor harus memiliki organisasi yg menangani K3 yang besarnya sinkron menggunakan kebutuhan & lingkup aktivitas.Organisasi K3 harus memiliki asses pada penanggung jawab projek.Kontraktor wajibmempunyai personnel yang relatif yang bertanggung jawab mengelola aktivitas K3 pada perusahaan yg jumlahnya diubahsuaikan menggunakan kebutuhan.Kontraktor harus mempunyai personel atau pekerja yang cakap & kompeten dalam menangani setiap jenis pekerjaan dan mengetahui sistim cara kerja aman buat masing-masing kegiatan.Administratif dan ProsedurKontraktor wajibmemiliki kelengkapan dokumen kerja & perijinan yg berlaku.Kontraktor harus memiliki Manual Keselamatan Kerja menjadi dasar kebijakan K3 dalam perusahaan.Kontraktor wajibmemiliki mekanisme kerja kondusif sinkron menggunakan jenis pekerjaan pada kontrak yang akan dikerjakannya.3. Identifikasi BahayaSebelum memulai suatu pekerjaan,wajibdilakukan Identifikasi Bahaya guna mengetahui potensi bahaya dalam setiap pekerjaan.Identifikasi Bahaya dilakukan beserta pengawas pekerjaan & Safety Departement.Identifikasi Bahaya menggunakan teknik yg sudah baku misalnya Check List, What If, Hazops, dsb.Semua output identifikasi Bahaya wajibdidokumentasikan dengan baik & dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan setiap kegiatan.

tiga. Identifikasi BahayaIdentifikasi Bahaya wajibdilakukan dalam setiap tahapan proyek yg mencakup :Design PhaseProcurementKonstruksiCommisioning dan Start-upPenyerahan kepada pemilik

4. Project Safety ReviewSesuai perkembangan proyek dilakukan kajian K3 yg mencakup kehandalan K3 pada rancangan dan pelaksanaan pembangunannya.Kajian K3 dilaksanakan buat meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan sstandar keselamatan yang baik sinkron menggunakan persyaratan4. Project Safety ReviewKontraktor bila dibutuhkan wajibmelakukan project safety review buat setiap tahapan aktivitas kerja yang dilakukan, terutama bagi kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction)Project Safety Review bertujuan buat mengevaluasi potensi bahaya dalam setiap tahapan project secara sistimatis.5. Pembinaan dan PelatihanPembinaan & Pelatihan K3 untuk seluruh pekerja dari level terendah sampai level tertinggi.Dilakukan pada ketika proyek dimulai & dilakukan secara berkala.Pokok Pembinaan dan Latihan :Kebijakan K3 proyekCara melakukan pekerjaan menggunakan amanCara penyelamatan dan penanggulangan darurat

6. Safety Committee (Panitia Pembina K3)Panitia Pembina K3 merupakan keliru satu penyangga keberhasilan K3 dalam perusahaan.Panitia Pembina K3 adalah saluran buat membina keterlibatan dan kepedulian semua unsur terhadap K3Kontraktor wajibmembangun Panitia Pembina K3 atau Komite K3 (Safety Committee).Komite K3 beranggotakan wakil berdasarkan masing-masing fungsi yg terdapat pada kegiatan kerja.Komite K3 membahas permasalahan K3 dalam perusahaan dan menaruh masukan dan pertimbangan pada manajemen untuk peningkatan K3 pada perusahaan.

7. Promosi K3Selama aktivitas proyek berlangsung diselenggarakan program-program Promosi K3Bertujuan buat mengingatkan & menaikkan awareness para pekerja proyek.Kegiatan Promosi berupa poster, spanduk, buletin, lomba K3 dsbSebanyak mungkin keterlibatan pekerja

8. Safe Working PracticesHarus disusun panduan keselamatan buat setiap pekerjaan berbahaya dilingkungan proyek contohnya :Pekerjaan PengelasanScaffoldingBekerja diketinggianPenggunaan Bahan Kimia berbahayaBekerja diruangan tertutupBekerja diperalatan mekanis dsb.

9. Sistim Ijin KerjaUntuk mencegah kecelakaan dari berbagai kegiatan berbahaya, perlu dikembangkan sistim ijin kerja.Semua pekerjaan berbahaya hanya boleh dimulai jika sudah memiliki ijin kerja yg dikeluarkan sang fungsi berwenang (pengawas proyek atau K3)Ijin Kerja memuat cara melakukan pekerjaan, paling aman precaution & alat-alat keselamatan yg diperlukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *